PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
• Pengertian profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental. Suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
• Hakekat profesi guru
Guru adalah seseorang yang memiliki kemampuan merancang program pendidikan serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar serta dapat mengarahkan pengalaman dan tingkah laku yang akhirnya dapat meningkatkan kedewasaan peserta didik. Seorang guru harus memiliki tiga aspek konseptual, yaitu :
1.Kemampuan profesional
Seorang guru harus dapat menguasai materi dan konsep dasar keilmuan serta dapat menguasai landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
2.Kemapuan sosial
Seorang guru harus mampu menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
3.Kemampuan personal
Seorang guru harus memiliki sikap yang positif karena menjadi teladan bagi para peserta didik
• Kode etik profesi keguruan
Berdasarkan pidato pembukaan Kongres PGRI XIII kode etik guru indonesia merupakan “ landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan pengabdiannya bekerja sebagai guru”. Fungsi kode etik guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas dan pengabdiannya sebagai guru. Pelanggaran terhadap kode etik profesi keguruan akan mendapatkan sanksi moral dan sanksi yang paling berat adalah sanksi pidana maupun sanksi perdata.
• Organisasi profesi keguruan
Organisasi profesi keguruan memiliki fungsi untuk mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Ada beberapa jenis organisasi keguruan, diantaranya :
1.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
2.Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3.Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
4.Ikatan Petugas Bimbingan Belajar Indonesia (IPBBI)
5.Himpunan Sarjana Adminitrasi Pendidikan Indonesia (HSPBI)
• Tenaga kependidikan
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 dikatakan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan merupakan orang yang berpartisipasi dalam penyelanggaraan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan. Tenaga kependidikan tersebut, diantaranya :
1.Wakil-wakil atau kepala urusan
2.Tata usaha
3.Laboran
4.Pustakawan
5.Pelatih ekstrakulikuler
6.Petugas keamanan
Jumat, 28 Mei 2010
Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Diposting oleh dwi budyastuti di 05.45 0 komentar
Sabtu, 22 Mei 2010
Supervisi pendidikan
SUPERVISI PENDIDIKAN
¤ Pengertian supervisi
Semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki proses pengajaran
¤ Tugas supervisi pendidikan
1. Tugas perencanaan
2. Tugas adminitrasi
3. Melaksanakan penelitian
4. Melaksanakan demonstrasi mengajar untu para guru
5. Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum
¤ Fungsi dan peran supervisi pendidikan
· Peran
1. Supervisi traktif (melakukan perubahan terhadap sesuatu yang sudah ada)
2. Supervisi dinamik (membuat program baru dalam proses pembelajaran)
· Fungsi
Membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki
¤ Pelaksanaan supervisi
· Landasan
1. Pancasilais
2. Pemecahan masalah didasarkan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif
3. Berorientasi pada hasil belajar
4. Menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran
5. Bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif
· Tugas supervisor
1. Tugas pendahuluan
§ Pengembangan kurikulum
§ Pemenuhan fasilitas
2. Tugas operasional
3. Tugas perkembangan
¤ Pendeketan supervisi pendidikan
· Pendekatan humanistik
Tahap pendekatan humanistik, yaitu:
1. Pembicaraan awal
2. Observasi
3. Analisis dan interpretasi
4. Pembicaraan akhir
5. Laporan
· Pendekatan klinis
Tahap pendekatan klinis, yaitu:
1. Pembicaraan pra observasi
2. Observasi
3. Analisis dan pendekatan strategi
4. Pembicaraan tentang hasil
5. Analisis sesudah pembicaraan
· Pendekatan profesional
Tahap pendekatan profesional, Yaitu:
1. Prapertemuan
2. Pengajuan masalah
3. Pembahasan
4. Implementasi
5. Pengumpulan balikan
¤ Peran guru dalam supervisi pendidikan
1. Memahami supervisi
2. Terbuka
3. Proaktif
4. Kooperatif
5. Konsisten
Supervisi pendidikan
¤ Pengertian Supervisi
· Super à yang diatas
· Vision à diamati, pengamatan
¤ Supervisi pendidikan akan melakukan pengamatan atau pengawasan untuk melakukan penilaian dan pengawasan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh para ahli.
¤ Pengamatan yang dilakukan supervisi dapat dilakukan dengan cara, diantaranya:
1. Lihat
· Kunjungan kelas
· Saat ini dilakukan lesson study
2. Instrumen
Dilakukan dengan melakukan pengecekan
¤ Supervisi pendidikan bertujuan :
1. Memberi bantuan dalam proses pembelajaran
2. Peningkatan mutu pendidikan
¤ Pelaksanaan supervisi pendidikan didasarkan pada UU Sistem Pendidikan No.20 tahun 2003
¤ Pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan oleh:
1. Pemerintah
2. Pemda
3. Masyarakat (komite sekolah)
Diposting oleh dwi budyastuti di 07.43 0 komentar
Pengembangan SDM Kependidikan
PENGEMBANGAN SDM KEPENDIDIKAN
- Tujuan pengembangan SDM
Untuk memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran dengan standar kinerja yang telah ditetapkan.
SDM Kependidikan - Tenaga Pendidik - Guru dan Dosen
- Kompetensi dapat dibagi dalam 2 katagori, yaitu :
1. Threshold competencies
Kemampuan untuk bekerja
2. Differentiating competencies
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kinerja
- Kompetensi SDM kependidikan
1. Kompetensi pedagogik
Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
2. Kompetensi kepribadian
Seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik karena guru akan menjadi teladan bagi peserta didik
3. Kompetensi sosial
Kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
4. Kompetensi profesional
Kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni
- Strategi pengembangan SDM kependidikan melalui belajar
1. Peningkatan kualifikasi pendidikan
2. Pendidikan dan pelatihan
3. Kursus
4. In house training (IHT)
5. Peningkatan budaya membaca
6. Aktif dalam mail list
- Strategi pengembangan SDM kependidikan melalui kepemimpinan
1. Mengidentifikasi SDM
2. Melakukan pemetaan kapabilitas guru
3. Menganalisis kebutuhan pendidikan dan memberikan peltihan berbasis
4. Memperhatikan faktor-faktor yang saling terkait dalam membagun SDM pendidikan profesional
PENGEMBANGAN SDM KEPENDIDIKAN
- Seorang guru seharusnya :
1. Guru harus memiliki penampilan yang enak untuk dilihat
2. Guru harus mengajarkan siswa hingga siswa paham pada materi pelajaran
3. Guru harus memberikan yang terbaik untuk peserta didik dalam proses pembelajaran
4. Guru harus dapat membentuk peserta didik menjadi lulusan yang berkualitas
5. Guru harus dapat memahami permasalahn yang dihadapi oleh peserta didik
6. Guru harus memiliki prestasi dan membantu siswa agar dapat berprestasi dalam berbagai kompetisi atau perlombaan
7. Guru harus selalu memiliki pengetahuan, metode pembelajaran, dan sistem penilaian yang baru sesuai perkembangan zaman
8. Guru harus memberikan pengetahuan atau lain pada peserta didik yang berkaitan dengan pelajaran
Diposting oleh dwi budyastuti di 07.08 0 komentar
.jpg)